Kerancuan dan Ketidakjelasan Pemilwa FSEI yang Berujung kegelisahan.

by -

Menolak lupa status sebagai mahasiswa di perguruan tinggi yang di berikan Hak kebebasan akademik yang berada di ruang lingkup akademisi, di sisi lain secara lahiriah mahasiswa juga diberikan kebebasan berpendapat dan berekspresi, hal itu sangat jelas di atur dan ada payung hukum yang menaungi.

 

kampus bukan hanya tempat untuk mahasiswa menjalankan Hak kebebasan Civitas akademika,Disisi lain mahasiswa harus mengambil perannya dalam Organisasi kampus yang merupakan gambaran kecil dari pemerintah negara Indonesia yang di dalamnya terdapat Demokrasi. Sehingga ada titik-titik vital yang harus di perhatikan. namun, seringkali di anggap sepeleh seperti pengambilan keputusan yang seharusnya ditetapkan dengan jelas dan tegas namun sering terlupakan, kemudian perlu juga melihat sisi lain yang harus menjadi pertimbangan sebelum memutuskan dan menetapkan peraturan. Hal seperti ini sering terjadi karena ketidakdewasaan dalam menyikapi hal-hal yang mungkin sebelumnya berangkat dari kebiasaan yang salah, sehingga tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan dampak terjadinya kesenjangan dalam suatu lembaga.

 

Berangkat dari keresahan, bahwasanya ada ketidakjelasan dari pihak KPUM dalam menetapkan peraturan pemilihan umum ketua dan wakil ketua Dema di lingkup Fakultas Syariah Dan Ekonomi Islam sehingga ada beberapa yang di anggap sebagai kendala, di antaranya ada isu” terkait pemilwa secara online namun tidak ada peraturan yang ditetapkan secara jelas.

Baca juga:  Tampil Dengan Nuansa Berbeda, UKM Seni Dan Budaya IAIN SAS Babel Rayakan Milad Yang Ke-9

 

Di sisi lain KPUM menetapkan hari pelaksanaan pemilwa yang beberapa kali di rubah, artinya tidak adanya keputusan yang tegas dan jelas dari KPUM sendiri.

pertama, menetapkan bahwa Pemilu akan di adakan secara Offline pada hari rabu tanggal 12 januari 2022 dan di buka Pukul 13:00. Hal ini di tetapkan tanpa mempertimbangkan kondisi mahasiswa yang sudah tidak berada di area kampus(libur).

Kedua, ternyata pelaksanaan pemilwa di tunda hingga 14 januari mendatang pada pukul 08:00 – 14:00, adanya penundaan ini sama sekali pihak KPUM tidak memberikan alasan yang jelas kepada publik.

Ketiga,1 hari setelah pemilwa ditunda, pihak KPUM memberikan informasi dan menetapkan bahwasanya pemilwa di tunda kembali “Sampai waktu yang tidak ditentukan”.

Baca juga:  Formasi Berbagi Hadir Untuk Memberikan Edukasi Dan Pembagian Masker Gratis

 

Pihak KPUM terkesan tidak tegas dalam mengambil keputusan dan juga tidak transparansi. Ada beberapa perubahan dari pihak KPUM mengenai pemilwa, namun pelaksanaannya tetap hari libur. Jika ketetapan pelaksanaan pemilwa tidak bisa dirubah, dan akan tetap di laksanakan pada hari libur maka Pihak KPUM harus mempertimbangkan keberadaan mahasiswa  IAIN SAS BABEL terkhusus mahasiswa FSEI, Sangat kecil kemungkinan seluruh mahasiswa FSEI yang hari ini sedang libur akan datang ke kampus hanya untuk hadir dalam Pemilwa yang waktu pelaksanaannya tepat pada hari libur, sehingga Pemilwa ini tidak bisa di katakan terlaksana secara Efektif.

Dampaknya KPUM terkesan tidak Tegas dalam memberikan keputusan serta dianggap mengambil keputusan secara sepihak. dilihat dari apa yang di sampaikan tidak adanya transparansi, bahkan alasan penundaan pemilwa pun tidak di jelaskan langsung kepada publik oleh KPUM.

 

Sebagai salah satu rakyat kampus IAIN SAS BABEL menyadari bahwasanya hal semacam ini tidak bisa di biarkan begitu saja. karena sejatinya mahasiswa harus mampu mengukur dampak apa saja yang akan timbulkan terkait tindakan yang di ambil hari ini. Sudah menjadi kewajiban bagi mahasiswa untuk tidak mengabaikan kekeliruan sedemikian rupa, karena akan menjadi kebiasaan dan berdampak kedepannya. sudah menjadi keharusan bagi mahasiswa untuk mengkritik yang secara sadar melihat adanya ketidaktegasan dalam menetapkan suatu aturan dalam pemilwa. Harapannya setelah ini KPUM memberikan keputusan yang jelas dan tegas dengan mempertimbangkan segala hal yang terkait dengan Pemilwa yang akan di laksanakan dalam waktu dekat. jika berkaca dari Pesta Demokrasi Tahun 2020/2021 yang dilaksanakan dengan sistem Daring melalui voting,terbukti secara nyata bahwasanya pemilwa tetap terlaksana dengan Efektif  dan sama sekali tidak mengurangi esensi dari pemilwa itu sendiri.

Baca juga:  Penyerahan Hasil Donasi Ke Pondok Tahfizh Guntur Pangkalen Batu

 

Pemilwa bisa dilakukan dengan sistem online secara  transparan, perwakilan dari tiap-tiap kelas wajib melampirkan hasil vote yang di lakukan di dalam kelas masing-masing, Dengan ini Pemilwa tetap bisa terlaksana secara efektif melalui sistem online/Daring.

 

#HidupMahasiswa

#HidupRakyatIndonesia

#HidupPerempuanIndonesia

 

Penulis :Ananta/Mahasiswi IAIN SAS BABEL.