Tenggat Bayar UKT Singkat Hingga Pemotongan Dipukul Rata Sebesar 15%, Berikut Penjelasan Rektor

by -

PERSASSIDDIK.COM- Terkait UKT Mahasiswa Mahasiswa yang dipukul rata 15% dan tenggat waktu yang singkat, Zayadi, Rektor IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung memberikan penjelasan tentang surat edaran pembayaran UKT Mahasiswa semester genap.

Dalam wawancara bersama Pers Assiddik pada Senin (8/2/2021) Rektor IAIN SAS mengatakan UKT Mahasiswa dipukul rata
atas pertimbangan tahun 2020 dan banyak mahasiswa yang masih tidak mendapat potongan karena tidak mengajukan surat pemotongan UKT. Hal tersebut dianggap menyulitkan mahasiswa dalam mempersiapkan persyaratan untuk pemotongan UKT.

“15 % kita putuskan di Rapat Pimpinan bahwa dengan pertimbangan ada yang tidak mengajukan, banyak yang kena dampak covid, orang tuanya banyak di PHK, namun mereka susah untuk memberikan surat keterangan dari pusat.” Ujar Zayadi

Baca juga:  23 Peserta Angkatan XII dan XI Ikuti Kegiatan Pengambilan Slayer yang Diselenggarakan oleh UKK KSR PMI Unit IAIN SAS Bangka Belitung

Mengenai tenggat waktu yang singkat yaitu 1-19 Februari 2021 dan pembayaran UKT yang dirasakan sangat cepat oleh Mahasiswa serta belum usainya perkuliahan semester ganjil, Zayadi menyampaikan bahwa hal tersebut tergantung penyetoran SPP ke kas Negara.

“Sebenarnya kita telah menyusun program tersebut tergantung penyetoran SPP melalui BNBP ke kas negara” lanjut Zayadi.

Hal ini juga dikarenakan sistem yang telah berubah menjadi otomatis dan online, maka kampus harus menyesuaikan dengan waktu yang telah ditentukan dari Negara. Sekarang kampus tidak dapat lagi menyimpan sementara uang di kampus kemudian disetor ke bank. Berbeda dengan dengan sistem yang dulu, dimana sistemnya masih bersifat manual dan kampus bisa menampung uang UKT mahasiwa untuk sementara sebelum disetor ke bank.

Baca juga:  Pembekalan Praktek Profesi FDKI Tahun 2021 :Tingkatkan Interpersonal Skill Mahasiswa pada Era Revolusi Industri 4.0 di Masa Pandemi Covid-19

“Sekarang ini sistemnya online dan harus sesuai dengan kalender negara dan kampus harus menyesuaikan”, tutur Zayadi.

Kemudian rektor mengatakan jika sekiranya hal tersebut masih banyak mahasiswa yang terlambat pembayaran. Maka rektor akan meninjau kembali dan akan melakukan konsultasi ke pihak bank.

Pesan Zayadi, Rektor IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung kepada seluruh mahasiswa IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung untuk membayar UKT sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, karena kampus harus menyesuaikan dengan kalender Bank dan BKPN (Berkas Kasus Piutang Negara) takutnya data mahasiswa tidak terdaftar dipusat dan kampus harus mengajukan ulang. Dan hal yang perlu diketahui mahasiswa bahwa pemotongan UKT 15 % justru lebih menguntungkan semua mahasiswa termasuk tidak mengajukan dan hal ini membuat kampus lebih banyak mengeluarkan uang dari tahun sebelumnya.

Baca juga:  Aliansi Mahasiswa IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Gelar Audiensi Dengan Rektor, Berikut Hasil Kesepakatannya

Reporter: Enggar Kumala Sari

Penulis: Hilhamsyah