Permasalahan Sampah yang Tak Kunjung Usai

by -

Sampah merupakan suatu permasalahan yang seolah-olah melekat dalam setiap aspek kehidupan kita. Dari peralatan rumah tangga hingga kemasan produk, kita tidak bisa lepas dari jejak sampah yang terus berkembang dan bertambah banyak.

Tumpukkan sampah di tempat pembuangan akhir menjadi bukti nyata dari pola konsumsi yang tidak berkelanjutan. Hal ini membuat masyarakat menjadi resah dengan melihat adanya keberadaan sampah yang semakin tidak terkontrol lagi. Akan tetapi keberadaan sampah yang menggunung juga disebabkan oleh manusia itu sendiri, banyak manusia yang tidak perduli dengan tindakan mereka sendiri yang membuang sampah tidak pada tempatnya dan membuang sampah di sembarang tempat seperti di sungai, di laut dan lait sebagainya.

Kegiatan membuang sampah pada sembarang tempat tersebut apabila dilakukan terus menerus akan menyebabkan banjir dikarenakan air yang mengalir tidak dapat mengalir semestinya sehingga terjadi luapan dan naik ke permukaan. Banjir yang naik ke permukaan tersebut akan menimbulkan kerugian dan menghambat aktivitas masyarakat. Tidak hanya menyebabkan banjir saja, air dan tanah pun dapat tercemar dengan adanya keberadaan sampah yang dibuang tidak pada tempatnya.

Baca juga:  Meylani Ingin Patahkan Ungkapan "Dak Kawa Nyusah" Dikalangan Mahasiswa

Keberadaan sampah yang menumpuk ini menimbulkan banyak sisi negatif bagi semua mahluk hidup hal ini juga bisa berdampak pada kesehatan, ekonomi, dan keberlanjutan bumi. Langkah yang dapat dilakukan dalam menyikapi persoalan sampah ini adalah dengan menghadirkan rasa kesadaran pada diri masing-masing. Kesadaran pada diri kita adalah kunci untuk mengurangi jumlah sampah yang kita pakai, semakin sedikit kita menggunakan plastik sekali pakai maka semakin besar pula peluang untuk kita menyelamatkan bumi dari pencemaran sampah.

Mengubah kebiasaan pada masyarakat juga merupakan langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, seperti memberikan pendidikan pengelolahan sampah sejak dini dalam penanganan sampah sesuai jenisnya, serta memilah sampah organik maupun anorganik ataupun dengan cara mengubur sampah lebih baik daripada membakar sampah yang dapat menyebabkan polusi udara tercemar.

Baca juga:  Aksi Bersih Bukit Merbaung Oleh Komunitas Pencinta Alam-Sosial Syaikh Abdurrahman Siddik (Kopassas) Bangka Belitung

Akan tetapi jika dilihat dari segi positifnya, tumpukan sampah juga bisa dijadikan peluang untuk mata pencaharian bagi masyarakat sekitar. Masyarkat sekitar dapat memanfaatkan tumpukan sampah dengan cara mendaur ulang sampah tersebut menjadi barang yang memiliki nilai guna dan bermanfaat.

Daur ulang sendiri memiliki arti yaitu kegiatan mengolah sampah untuk dijadikan produk baru. Pendaur ulangan sampah ini dapat berupa merubah sampah anorganik yang berupa plastik menjadi tas anyaman yang memiliki nilai guna, perusahaan yang mendaur ulang sampah plastik botol untuk membuat botol baru yang bisa dipakai kembali. Sampah organik seperti sisa makanan yang dapat diubah menjadi pupuk yang memiliki nilai guna. Cara ini juga merupakan kunci yang paling efektif bagi kita untuk mengurangi dampak sampah.

Baca juga:  Menjelajahi Kuliner Bangka Belitung: Perjalanan Melalui Kuliner dan Budaya

Proses daur ulang yang lebih efisien, bahan kemasan yang dapat terurai dengan cepat, teknologi ramah lingkungan dan solusi ramah lingkungan lainnya dapat menjadi solusi bagi krisis sampah kita. Perusahaan dan pemerintah juga dapat bekerja sama untuk meningkatkan sistem daur ulang, memberikan insentif kepada konsumen dan bisnis untuk mengurangi limbah.

Permasalahan sampah yang tak kunjung usai ini merupakan permasalahan yang membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Pentingnya kesadaran akan membuang sampah tidak pada tempatnya, tanggung jawab industri, edukasi pemerintah setempat merupakan bagian integral dari solusi. Mari bersam-sama mengubah pola pikir kita dan mengambil langkah-langkah kecil menuju perubahan besar. Kita semua berada di garis depan dalam melawan permasalahan sampah ini.

Oleh: Azzahra Farras Suniyyah (4012311012), Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung