KBM IAIN SAS BABEL Serukan Konsolidasi Mengenai Kerusakan Lingkungan di Bangka Belitung

by -

KBM IAIN SAS Bangka Belitung melakukan konsolidasi terkait “Menyikapi Kondisi Bangka Belitung” di Gedung Serba Guna IAIN SAS BABEL pada Hari Jum’at, (19/4/2024)

Konsolidasi yang berlangsung difasilitasi oleh Dema IAIN SAS BABEL. Konsolidasi ini dihadiri oleh Ketua Dema dan Wakil Ketua Dema, Menteri Kajian Isu dan Strategi, Ormawa-ormawa, dan mahasiswa IAIN SAS Bangka Belitung.  Konsolidasi ini bertujuan untuk menyatukan pandangan mengenai isu yang diangkat agar nantinya tidak ada kesalahpahaman dan kebingungan di hari aksi.

Konsolidasi ini diawali dengan prolog dan pernyataan pemantik “bukan tentang menderita atau tidaknya masyarakat Bangka Belitung terhadap kondisi yang terjadi di Bangka Belitung saat ini akan tetapi kondisi lingkungan yang sangat kritis”. Seperti yang kita ketahui bahwa Bangka Belitung kaya akan hasil bumi berupa pertambangan. pertambangan timah bukan lagi isu daerah maupun isu nasional tetapi berita terbaru yang diangkat dan kemudian viral dikenal dengan “271 T”.

Baca juga:  Mahasiswa PIAUD IAIN SAS Babel Turun Ke Jalan, Galakkan Kepedulian Melalui "Gerakan Berbagi Takjil"

271 T ini bukan hanya tentang besarnya nominal yang dihasilkan melainkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat tambang ilegal. Sehingga kemajuan provinsi kepuluan bangka belitung menjadi relatif lebih lama dan tertinggal dibandingkan dengan kota-kota lain yang ada di Indonesia terutama di bidang infrastruktur. Padahal pada kenyataanya sumber daya alam di Bangka Belitung sangat melimpah.

Adapun hal-hal yang menjadi point-point tuntunan dari keseluruhan elemen yakni :

  1. Terbitkan monotarium pertambangan untuk pemulihan ekologi Kepuluan Bangka Belitung
  2. Wujudkan Perda RTRWP Bangka Belitung adil dan berkelanjutan
  3. Mewujudkan pengakuan dan perlindugan Wilayah Kelola Rakyat (WKR), cabut izin HTI PT Brs
  4. Wujudkan pengakuan dan perlindungan nelayan dan masyarakat pesisir, cabut IUP perairan berita, batu perahu, dan teluk kelabat dalam
  5. Adili seluruh penjahat lingkungan, usut tuntas korupsi timah di Bangka Belitung
  6. Wujudkan transisi energi berkeadilan, tolak PLTN di Bangka Belitung
  7. Wujudkan performa agraria sejati
  8. Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat pejuang lingkungan
  9. Mendesak negara membentuk badan restorasi lingkungan
Baca juga:  UKK KSR-PMI Unit IAIN SAS Bangka Belitung Gelar Kegiatan Bukber di Rumah Senior

konsulidasi ini seharusnya dapat memilki peran dalam menyikapi kondisi Bangka Belitung dan juga dapat menghasilkan solusi bagi penambang- penambang timah yang ada di Bangka Belitung. Semoga kerusakan lingkungan yang terjadi dapat teratasi dengan baik.