Mahasiswa IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN), mengadakan audiensi yang diwakilkan kurang lebih oleh 40 orang mahasiswa dari setiap kelompok. Audiensi tersebut di laksanakan di Ruang Rapat lantai 2, Gedung Terpadu pada Selasa (27/06/2023).
Audiensi tersebut diterima baik oleh pihak rektorat, yang dihadiri langsung oleh Rektor IAIN SAS Bangka Belitung, Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, Kepala Biro, Ketua LP2M, dan Ketua Panitia pelaksana KKN.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DEMA IAIN SAS Bangka Belitung yang turut membersemai kurang lebih 40 mahasiswa lainnya, memantik forum dengan menyampaikan tujuan dari audiensi tersebut.
Tujuan dari audiensi tersebut yaitu sekiranya pihak kepanitiaan KKN IAIN SAS Bangka Belitung tahun 2023 dapat menindaklanjuti hasil dari audiensi sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2023. Lalu membahas kembali tentang anggaran KKN, dimana mahasiswa menuntut untuk adanya transparansi dari kepanitiaan terhadap anggaran tersebut. Selain itu juga kejelasan pelaksanaan KKN dan timeline yang ada di dalam buku pedoman KKN yang disebar dalam bentuk soft file tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan.
Pihak rektorat sendiri tidak bisa memberikan rancangan anggaran belanja (RAB) secara rinci kepada mahasiswa untuk kepentingan transparansi terkait dengan anggaran KKN yang berasal dari dana DIPA, mereka hanya menjelaskan bahwasanya anggaran yang berjumlah kurang lebih Rp. 180.000.000 sekian hanya cukup dianggarkan untuk kebutuhan panitia, dosen pembimbing lapangan (DPL) dan beberapa pengadaan barang lainnya.
Sementara beberapa dari mahasiswa yang hadir menyampaikan berbagai keresahan lain, salah satunya sebagian besar mahasiswa merasa terbebani dengan biaya transportasi yang cukup besar dimana semua biaya selama KKN di tanggung pribadi oleh masing-masing mahasiswa dan tidak ada jaminan tentang tempat tinggal. Padahal seperti yang diketahui melalui buku pedoman KKN IAIN SAS Bangka Belitung 2023, menyebutkan bahwa anggaran KKN juga berasal dari dana DIPA.
Dari hasil audiensi tersebut, didapatlah tiga tuntutan mahasiswa ke pihak rektorat terkait pelaksanaan KKN di Belitung, yaitu:
1) Meminta rektor untuk memfasilitasi pelaksanaan KKN secara menyeluruh baik akomodasi perjalanan maupun kerjasama terjadap stekholder.
2) Meminta rektor untuk membatalkan pelakasanaan KKN di Belitung dan memindahkan ke lokasi yang lebih memungkinkan.
3) Meminta rektor untuk menindaklanjuti point tuntutan selambat-lambatnya 2 x 24 jam apabila point ini tidak dapat dijalankan, maka akan ada gerakan yang dibangun oleh mahasiswa.
Salah satu upaya yang didapat dari hasil audiensi tersebut adalah melaksanakan voting terkait lokasi pelaksanaan KKN, yaitu antara pulau Belitung atau pulau Bangka yang wajib dilakukan oleh seluruh peserta KKN 2023. Hal ini dilakukan karena mempertimbangkan keresahan sebagian besar mahasiswa yang keberatan dengan biaya transportasi yang tidak ada keringanan dari pihak kampus. Dan akan ada tindakan lanjutan dari mahasiswa untuk terus mengawal permasalahan ini agar mendapatkan jawaban dan solusi yang tepat.