UKM Pers_Mahasiswa IAIN SAS BABEL dikejutkan dengan surat edaran rektor No. B. 18/In. 40/KU. 04.1/01/2020. Tentang Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) tertanggal 10 Januari 2020.
Pasalnya, surat tersebut beredar pada saat Ujian Akhir Semester (UAS) masih berlangsung.
Wakil Rektor Bidang Administrasi dan Keuangan Prof. Dr. H. Hatamar, M. Ag. berdalih pembayaran UKT dipercepat agar sesuai dengan kalender akademik.
“Untuk menyesuaikan dengan kalender akademik. Ini (juga) untuk antisipasi, supaya enggak molor seperti semester kemarin,” ujarnya dalam audiensi dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) IAIN SAS Bangka Belitung di Ruang Rapat Rektorat Lt 2, Kamis (30/1/2020)
Kendati demikian, Hatamar menambah Kampus siap menampung aspirasi jika dalam proses pembayaran UKT yang singkat, mahasiswa menemui kendala.
“Jika memang ada kenada silahkan nanti melapor,” sambungnya
Sementara itu lanjut Hatamar, perpanjangan waktu pembayaran UKT akan dibicarakan pihaknya menunggu kepulangan rektor dari luar kota.
Hal senada diungkapkan oleh ketua Dema IAIN SAS Bangka Belitung Wahyu. Menurutnya semua aspirasi mahasiswa telah ditampung oleh Dema melalui Kementerian Advokasi,isu dan strategi yang diketuai oleh Akbar.
“Kami ingin memastikan tidak ada mahasiswa yang di drop out ketika telat membayar UKT,” kata Wahyu
Dari aspirasi mahasiswa tersebut lanjut Wahyu, pihaknya menindaklanjuti dengan mengadakan audiensi bersama rektorat.
“Perlu diadakan audiensi (bersama rektorat) dan dicari solusi bagaimana baiknya,” kata dia. [Dupi Nadila]