Senat Mahasiswa Panggil Ketua Dema Institut, Mantan Menteri Dema Tolak Usulan Ketua Dema I

by -

Senin, (13/12/2021) Senat Mahasiswa memanggil Ketua Dema Institut dan Mantan Menteri Dema I untuk dimintai keterangan terkait pemberitaan “Ada apa dengan Dema I” yang telah beredar Sabtu (11/12/2021) lalu.

Pemanggilan tersebut diadakan di Student Center Lt. 2 Sema Institut. Dari pemanggilan tersebut dihadiri oleh Yudi selaku Ketua Dema I dan ditemani Sekretaris Jendral Dema I yaitu Okta Renaldi pada pukul 10.00

Menurut pihak Senat Mahasiswa dari pemanggilan tersebut terdapat beberapa hal yang dikonfirmasi keduanya yaitu:

Dari pihak Dema:
1. Menyayangkan adanya pemberitaan tentang permasalahan yang seharusnya bisa diselesaikan dalam ranah internal dan bisa diselesaikan tanpa membuat kegaduhan publik

2. Mengkonfirmasi tentang beberapa hal yang telah diberitakan seperti perihal transparansi yang sebenarnya semuanya sudah dibicarakan terlebih dahulu tanpa ada yang ditutup – tutupi sesama anggota Dema

Baca juga:  Mardi Pendiri KOPLING (Kopi Petaling) Sukses Budidayakan Kebun Kopi Khas Bangka Belitung Hingga Akan Perkenalkan Ke Brazil

3. Mengkonfirmasi bahwasanya segala keputusan yang diputuskan oleh ketua Dema adalah berdasarkan keputusan yang telah disetujui bersama dalam rapat maupun pertemuan yang beberapa kali juga dihadiri oleh ketua Sema selaku saksi (rapat pkm, benchmarking, dsb).

4. Mengusulkan penyelesain permasalahan ini dilakukan dengan cara berdiskusi terlebih dahulu dengan menteri/ anggota yang sudah mengundurkan diri.

Adapun dari pihak menteri yang mengundurkan diri dihadiri oleh Menteri Pemerdayaan Perempuan dan Kasrat, sedangkan Menteri Advokesma tidak bisa hadir. Selain itu, Pimpinan Umum Pers As Siddik juga dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait kebenaran berita tersebut.

Pemanggilan tersebut dilakukan di waktu yang berbeda. Dari pihak Dema I dilakukan pukul 10.00 sedangkan mantan Menteri Dema I pukul 14.00

Baca juga:  Part 1 : Ekspedisi Nasional Merajut Mimpi di Pulau Terluar Indonesia

Pemanggilan Menteri tersebut hasil yang didapatkan yaitu:

1. Terkait apa yang diberitakan semua sudah jelas, dan keluh kesah nyata dari mereka selaku mantan menteri terhadap Dema I dan segala hal yang diberitakan bisa dibuktikan.

2. Tidak sepakat dengan Dema I bahwa permasalahan diselesaikan dengan cara mereka dipanggil karena merasa mereka bukan lagi bagian dari Dema I. Dan mereka bersedia jika dilakukan diskusi terbuka untuk menyelesaikan masalah tersebut jika dirasa dibutuhkan.

Pimpinan Pers As Siddik juga menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut bisa dipertanggung jawabkan.

“Semua berita yang diberitakan di Pers As Siddik dapat dipertanggung jawabkan dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Pers hanya memberitakan berita yang sesuai data dan fakta.” Ujar Pimpinan Umum Pers As Siddik

Baca juga:  Syarat Pemotongan UKT Ribet, Mahasiswa: Seperti Persyaratan Nikah

Ketua Senat Mahasiswa Andi Alamsyah menanggapi Terkait usulan Dema I bahwa permasalahan dilakukan dengan diskusi tertutup sedangkan mantan menteri menolak untuk diskusi tertutup masih belum bisa diputuskan.

“Kami dari Sema belum bisa memutuskan usulan mana yang disetujui. Karena ranah kami hanya sebatas pemanggilan ini”  Tutur Andi