Keputusan Rektor IAIN SAS Babel Nomor 661 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masa Pandemi Covid-19 ditentang mahasiswa.
Pasalnya, dalam surat edaran yang diunggah di media sosial Instagram @iainbabel bahwa pemotongan UKT sebesar 15% dinilai tidak berpihak kepada mahasiswa.
Selain itu, syarat-syarat yang harus dipenuhi dinilai menyulitkan. Bahkan potongan 15% akan terpakai untuk biaya mengurus persyaratan.
Sontak, sejak surat itu diunggah, mahasiswa IAIN SAS Babel memenuhi kolom komentar.
“Berkasnya udh (sudah) kayak mau nikahan,” tulis akun @ikaagustir18
“Nangis kami nek mace (baca) persyaratan e :'( cmna neh (bagaimana ini),” tulis akun @sibly.otherself sembari memention teman-temannya
Ketua Dema Institute Wahyu mengatakan Kampus dinilai sepihak dalam mengeluarkan keputusan, padahal audiensi pada 17 Juni 2020 lalu antara pihak mahasiswa dan rektorat belum menemukan kata sepakat.
Mahasiswa menuntut kampus menurunkan UKT hingga 30% mengingat biaya pembelian kuota internet membengkak sejak diberlakukannya kuliah daring.
Lantaran itu, mahasiswa yang tergabung dalam#mahasiswaiainsasmenggugat akan melakukan aksi pada Rabu 1 Juli 2020 besok.
“Hak mahasiswa perlu diperjuangkan, kita sampaikan tuntutan kita Rabu nanti,” kata Wahyu