Dalam UUD 1945 alenia ke-4, para pendiri negara mengamanatkan kepada kita yaitu Pancasila sebagai pedoman kehidupan manusia, baik itu di lingkungan masyarakat, berbangsa dan bernegara harus dilandasi Pancasila yang dijadikan dalam perilaku sehari-hari. Di zaman yang penuh dengan persaingan ini, nilai-nilai pancasila harus tetap diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, dan tidak dianggap hanya sebagai simbol saja. Dengan begitu, apa yang dicita-citakan bangsa Indonesia dapat terlaksana dengan baik.
Perjalanan Pancasila sebagai Ideologi banyak sekali mengalamai terpaan, salah satu sejarah yang kelam terjadi dalam Gerakan 30/S/PKI 1945 sebagai pembuktian bahwa Pancasila tidak mudah untuk dihilangkan. Banyak sekali peristiwa-peristiwa bersejarah lainnya sebagai pembuktian bahwa Pancasila bisa bertahan sebagai satu-satunya Ideologi Pancasila bangsa Indonesia. Pancasila merupakan Ideologi terbuka, dinamis, serta dapat menyesuaikan perkembangan zaman atau yang dikenal dengan revolusi.
Revolusi telah berubah sebanyak empat kali. Revolusi pertama terjadi di Inggris atau dikenal dengan revolusi industri 1.0 pada tahun 1800-1900. Revolusi industri 2.0 yang berbasis pengetahun dan teknologi terjadi pada tahun 1900-1960 di Inggris. Revolusi 3.0 munculnya teknologi informasi dan elektronika terjadi pada tahun 1960-2010. Kemudian revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan adanya konektivitas, manusia, data dan mesin dalam bentuk virtual atau yang lebih dikenal dengan cyber physical.
Pada revolusi industri 4.0 ini Pancasila bisa saja kehilangan eksistensi sebagai ideologi apabila pemerintah dan masyarakat tidak bekerja sama untuk saling menumbuhkan kesadaran pentingnya nilai-nilai Pancasila. Diharapkan pemerintah bisa membuat kebijakan pada era revolusi industri 4.0 ini sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Ideologi Pancasila harus menjadi landasan bagi generasi milenial dalam menghadapi fenomena yang terjadi. Generasi milenial ini adalah generasi penerus bangsa mereka harus mampu mengahadapi tantangan era revolusi industri 4.0 ini. Menurut Anggota BPIP Romo yang dikutip oleh Nurul Fadilah ada 5 pokok tantangan Ideologi Pancasila, yaitu (1) Pemahaman Pancasila, (2) eksklusivisme sosial terkait derasnya arus globalisasi sehingga mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas, dan menguatnya gejala polarisasi dan fragmentasi sosial yang berbasis SARA, (3) kesenjangan sosial, (4) pelembagaan Pancasila dimana lemahnya insitusionalisasinilai-nilai Pancasila dalam kelembagaan politik, ekonomi, dan budaya serta masih lemahnya wawasan ideologi Pancasila di kalangan penyelenggara Negara, (5) keteladanan Pancasila.
Dengan adanya era revolusi industri 4.0 ini tantangan Pancasila semakin kompleks karena perkembangan zaman yang begitu cepat. Tidak hanya tantangan dari pemaparan yang diatas, dalam kehidupan sosial misalnya, narkoba, radikalisme, terorisme, dan korupsi serta kebudayaan global.
Dengan hadirnyaera revolusi industri 4.0 memberikan tantangan baru dalam perkembangan ideologi Pancasila. Pancasila bukanlah milik satu golongan saja tetapi Pancasila itu netral dan akan selalu hidup. Dalam menghadapi revolusi industri dikutip oleh Nurul Fadilah, Presiden Indonesia Joko Widodo dalam Kementrian Peran membuat roadmap untu generasi milenial dalam menghadapi tantangan ini, yaitu (1) perbaikan alur aliran dan meterial, (2) Desain ulang zona industri, (3) Mengakomodasi standar-standar berkelanjutan, (4) Memberdayakan UMKM, (5) Membangun infrastruktur digital nasional, (6) Menarik minat investasi asing, (7) Peningkatan kualitas SDM, (8) Pembangunan ekosistem Inovasi, (9) Insentif untuk investasi teknologi, (10) Harmonisasi aturan kebijakan.
Dapat dikatakan bahwa, tantangan Pancasila bagi generasi milenial dalam menghadapi revolusi industri 4.0 adalah tugas dan peran pemerintah dalam mempertahankan eksistensi Pancasila sebagai Ideologi Negara yang dapat digunakan oleh generasi milenial sehingga perlunya pembelajaran yang mendalam untuk mempertahankan eksistensinya sebagai Ideologi Negara.[]