Pangkalpinang, Pusat Advokasi Hukum & HAM (PAHAM BABEL) perdana menyelenggarakan rapat kerja di Sekretariat PAHAM BABEL pada Sabtu, 2 juli 2022.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ini resmi terbentuk pada 17 juni 2022 yang memiliki prinsip akan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu dengan pelayanan terbaik.
Sekretariat lembaga hukum ini terletak di Jalan Abdullah Addari, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.
Raker ini yang dihadiri oleh pengurus, baik direktur, bendahara dan seluruh bidang kerja di PAHAM BABEL.
Robi Rendra Tribuana selaku Direktur dari PAHAM BABEL menyampaikan bahwa Raker ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembiasaan berorganisasi secara benar, karena PAHAM BABEL berkeinginan membentuk organisasi yang handal dan profesional.
“Tantangan kelembagaan ke depan akan semakin berat, sehingga butuh kerja sama dan etos kerja yang baik, agar program kerja yang disusun bisa dilaksanakan dengan baik.” Ujarnua
Toni sebagai Ketua Bidang PSDM juga menambahkan, pihaknya juga menyoroti sejumlah isu-isu terkini terkait upaya penegakan hukum di Indonesia. Satu di antaranya berkaitan dengan masih adanya pembedaan perlakuan, tebang pilih/diskriminatif oleh aparatur penegak hukum dalam menangani suatu perkara.
Keberadaan PAHAM BABEL menurut Toni, tidak hanya melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Masyarakat juga perlu diberikan kesadaran hukum, agar paham dan mampu mengkritisi hukum itu sendiri.
“Karenanya, sesuai visi misi PAHAM, kami akan melakukan advokasi atas perubahan kebijakan, baik terhadap substansi, struktur, maupun budaya hukum di masyarakat,” Tutupnya.
Editor : Meliyana