Kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari catatan sejarah panjangnya dan faktor-faktor yang mendasari baik semangat untuk membebaskan diri dari belenggu penjajah serta rasa keberanian untuk membela kebenaran yang diutamakan, yang kala itu indonesia menginginkan pembebasan dari para penjajah.
Pertumpahan darah yang dilakukan para pahlawan kala itu baik melalui perang fisik maupun pertarungan pemikiran oleh para aktor sejarah kala itu yang tetap istiqomah meski sering mengalami kekalahan yang pada akhirnya tetap bangkit untuk merebut kedaulatan. Sejarah mencatat tepat pada tanggal 17 agustus 1945 bangsa indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya dimana hal tersebut merupakan suatu hal yang diimpikan serta diidam-idamkan oleh setiap negara.
Kini tepat 77 tahun kemerdekaan indonesia berlalu sejak proklamasi dikumandangkan. Bangsa indonesia yang terkenal dengan sebutan patriotisme dan nasionalismenya jangan sampai terlelap, terpejam dalam kabut, dan hanyut akan nikmat yang ada. Tantangan masih saja menghantui untuk merebut segala aset kekayaan yang dimiliki oleh negeri. Serta dalam praktiknya kemerdekaan indonesia kali ini jangan sampai hanya sebatas seremonial biasa dengan dalih mengenang jasa para pahlawan.
Bapak proklamator indonesia Ir. Soekarno pernah berkata “perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, sedangkan perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”. Jika melalui perenungan panjang bahwa melalui pesan singkat ini penantian yang telah ditunggu berabad-abad lamanya serta melalui perjuangan yang telah mengorbankan banyak pertumpahan darah dan ratusan ribu jiwa nyawa melayang serasa sangatlah busuk baunya seperti buah yang busuk habis dimakan ulat. Hal tersebut amatlah miris memandangnya seperti buah yang habis digerogoti ulat dari dalamnya.
Dalam momentum kemerdekaan kali ini. Kemerdekaan merupakan suatu hal yang fundamental untuk dihargai oleh setiap manusia, dalam setiap tetes perjuangan yang dilakukan dulu maka selayaknya harus diilhami kata kemerdekaan itu supaya tetap dimiliki serta dihidupi oleh setiap warga negara terlepas dari golongan apapun berasal. Kemerdekaan bukan hanya sebatas gaungkan kata merdeka dalam perwujudannya sering kali kita melupakan pokok pikiran persatuan yang terkandung dalam alinea pertama UUD 1945 yang didalamnya dijelaskan ”Negara melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dengan berdasarkan persatuan”, dalam hal ini negara bertanggung jawab untuk melindungi segenap bangsanya dari paham-paham individualistik ataupun hal-hal yang berbau dengan faksi-faksi.
Menimbang faktor utama berdirinya bangsa indonesia adalah perwujudan pokok pikiran berdasarkan persatuan maka dengan problematika yang terjadi seyogyanya pendidikan yang harus diselamatkan untuk tetap mempertahankan apa yang menjadi cita-cita para leluhur kala itu. Dengan itu ketika pendidikan dapat diselamatkan maka sistem rekayasa sosial tidak akan terjadi untuk melakukan kejahilannya publik, sehingga peran-peran kontrol sosial dapat dioptimalkan oleh masyarakat dengan cara membuka ruan bagi masyarakat untuk mengaktualisasikan peranannya dalam proses perubahan sosial.
Dalam berbagai dinamika panjang yang terjadi maka selaras lah tema yang diusung kali ini yaitu “Pulih lebih cepat dan Bangkit lebih kuat” memulihkan indonesia dari berbagai problematika yang terjadi dan bangkit untuk menjadi negara yang bersatu padu sesuai dengan cara pandang dari Bhineka tunggal ika. Dengan ini untuk mencapai hal tersebut selayaknya tidak hanya terhegemoni dengan kata merdeka melalui peran-peran seremonial saja akan tetapi perlu dilakukan pula proses evaluasi serta perenungan untuk mengembalikan semangat juang yang lahir dari setiap manusia untuk melakukan pembaharuan disekitarnya.
Penulis:Okta Renaldi