Menangkal Radikalisme Melalui Pendidikan Multikultural

by -

Indonesia merpakan Negara yang memiliki berbagai suku, bahasa, budaya, agama, ras, etnis. Kemajemukan inilah yang mengantarkan bangsa Indonesia kepada sifat multikultural.

Multikultural merupakan gambaran dari keberagaman dan kemajemukkan Indoensia. Multikultural menjadikan Indonesia kaya akan bahasa dan kebudayaan. Namun, disisi lain juga menimbulkan perselisihan dan konflik. Hal ini sering terjadi, karena adanya perbedaan yang mengantarkan pada konflik, dan pada akhirnya menimbulkan tindakan radikalisme.

Radikalisme bisa kita pahami sebagai suatu sikap atau posisi yang mendambakan perubahan dengan jalan penghancuran secara total dan menggantikannya dengan suatu yang baru.

Radikalisme ini sering terjadi atau dikaitkan pada agama, termasuk pada agama Islam. Secara sederhana bisa kita artikan berlebihan dalam beragama yang tidak sesuai dengan pedoman kitab suci al-Qur’an. Dalam artian lain radikalisme itu menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis dengan jalan kekerasan.

Berbicara radikalisme tentu ada hal yang melatarbelakngi gerakan ini dan menjadi pendukung faktor munculnya radikalisme ialah, pertama, pemahaman agama yang lemah. Hal ini menjadi sasaran yang tepat bagi radikalime untuk menyelewengkan ajaran agama atau mengajarkan pemahaman ajaran agama yang sesat. Kedua, adanya sentimen terhadap agama yang turut menjadi faktor munculnya radikalisme.

Baca juga:  Prodi Akuntansi Syariah: Mengapa Harus Memilih Akuntansi Syariah?

Namun, hal ini lebih tepat dikatakan emosi beragama dan bukan agama walaupun gerakan radikalisme selalu mengibarkan bendera atau simbol agama yang berdalih membela agama. Ketiga, kultural juga menjadi andil besar munculnya radikalisme. Hal ini wajar karena dalam sekelompok masyarakat akan ada usaha-usaha untuk melepaskan diri dari kebudayaan yang dianggap tidak sesuai. Keempat, faktor ideologis anti westernisme. Westernisme adalah suatu pemikiran yang membahayakan Muslim dalam mengaplikasikan syriat Islam. Kelima, ketidakmampuan pemerintah di negara-negara Islam untuk bertindak memperbaiki situasi atas berkembangnya frustasi dan kemarahan sebagian umat Islam disebabkan dominasi ideologi, militer maupun ekonomi dari negara-negara besar.

Radikalisme mempunyai kecendrungan untuk membenci kelompok lain. Hal ini tidak sejalan dengan Bhineka Tunggal Ika yang sangat mengagungkan perbedaan. Jadi, perlu ada upaya penanaman kembali nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika kepada masyarakat kita.

Baca juga:  Yakin Keberanian Diri

Lawan dari radikalime adalah deradikalisasi, yang berarti upaya untuk mengajak pelaku radikal untuk meninggalkan penggunaan kekerasan. Secara sederhana tujuannya ialah mengubah ideologi atau pandangan seseorang atau kelompok.

Salah satu upaya dari deradikalisasi adalah dengan adanya pendidikan multikultural. Pendidikan multikultural bisa kita pahami sebagai perspektif yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dan fenomena kemajemukan seperti di Indonesia yang memilki keragaman budaya, adat, bahasa, ras dan agama. Upaya yang ditekankan adalah, menyatukan atau merekatkan kehidupan sosial, saling menghargai, toleransi dan pengakuan atas dasar keadilan sosial dan harga diri manusia.

Dalam multikultural tidak ada dominasi budaya mayoritas dan tirani budaya minoritas.

Konsep dari multikultural ini melahirkan adanya pendidikan multikultural. Ini merupakan strategi yang dapat diterapkan oleh siswa mengenai suatu perbedaan melalui semua janis mata pelajaran seperti perbedaan etnis, agama, bahasa, gender, klas sosial dan ras.

Baca juga:  Apasih Makna 'People Come And Go' Menurut Kamu?

Pendidikan multikultural sekaligus sebagai upaya menanamkan karakter siswa terkait nilai-nilai demokratis, humanis, pluralis dan toleransi. Pendidikan Multikultural akan mencakup ide dan kesadaran akan nilai penting keragaman budaya. Pendidikan multikultural memandang semua siswa memiliki kesempatan untuk belajar disekolah. Perbedaan yang ada itu merupakan keniscayaan, namun perbedaan harus diterima secara wajar dan bukan untuk membedakan. Dasar pendidikan multikultural yang perlu kita ketahui diatur di Indonesia yaitu, asas wawasan nasional, asas Bhineka Tunggal Ika, asas kesederajatan dan asas selaras.

 

Referensi:

Syafruddin, dkk. 2019. Urgensi Pendidikan Multikultural Untuk Mencegah Faham Radikalisme Pada Siswa SMA dan MA di Kecamatan Dompu. Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat. Vol. 2 No. 1

Supardi. 2013. Pendidikan Islam Multikultural Dan Deradikalisasi Dikalangan Mahasiswa. Analisis. Volume XIII, No. 2

Penulis : Hilhamsyah/Pers