Kehadiran Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung ditengah masyarakat memiliki peran dan fungsi sebagai pencipta kaum intelektual yang berdaya saing tinggi, untuk ditujukan sebagai game of charger dalam menghadapi dinamika dan tantangan di wilayah Bangka Belitung pada umumnya. Dalam proses transformasi dari STIT hingga menuju IAIN berbagai harapan yang sangat besar disandarkan untuk menjawab berbagai tantangan dan dinamika yang ada. Namun dibalik hal tersebut timbul pertanyaan bahwa sudah sejauh mana tantangan dan dinamika tersebut mampu untuk terjawab dan direalisasikan guna mensejahterakan seluruh elemen yang tergabung di dalamnya terkhusus masyarakat Bangka Belitung hingga seluruh mahasiswa dan kepegawaian di dalam internal kampus IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung sendiri.
Baru-baru ini kita dihadapkan dengan maraknya berita yang terbit di media online, menyoroti beberapa persoalan dan dinamika yang terjadi di internal kampus seperti perihal rencana proyek pembangunan masjid, mangkraknya salah satu gedung kuliah, hingga proses pengangkatan Wakil Rektor II yang dinilai mal administrasi. Mengutip dari salah satu berita pada media online terkait proyek pembangunan masjid dan penyelesaian pembangunan yang mengalami proses mangkrak, memang keberadaannya sudah sedari lama dinantikan oleh kalangan mahasiswa mengingat selama ini mahasiswa hanya bisa memanfaatkan ruangan di gedung serba guna atau ruang kelas yang kosong untuk menjalani proses ibadahnya maupun fasilitas lain sebagai penunjang pelaksanaan proses pembelajaran. Tentu besar harapan seluruh mahasiswa pada proyek pembangunan masjid dan penyelesaian gedung perkuliahan ini untuk dapat direalisasikan dalam estimasi yang secepatnya sehingga dapat digunakan oleh seluruh kepegawaian dan mahasiswa sebagaimana mestinya. Karena sebelumnya mahasiswa telah melakukan berbagai cara dalam memperjuangkan hak mereka untuk mendapatkan fasilitas ibadah dan fasilitas lain sebagai penunjang pelaksanaan pembelajaran yang layak di lingkungan kampus melalui proses audiensi hingga aksi demonstrasi.
Menyikapi hal ini sudah seharusnya kampus harus melakukan evaluasi terhadap sistem birokrasinya secara berkala serta mengambil tindak lanjut untuk menyikapi isu isu dan persoalan yang terjadi di dalam internal maupun internal kampus. Pihak birokrasi kampus juga perlu memastikan transparansi dan komunikasi yang terbuka dengan mahasiswa dalam hal birokrasi kampus. Dengan terus meningkatkan dan mengoptimalkan sistem birokrasi kampus, diharapkan kualitas pendidikan di IAIN SAS Bangka Belitung kedepannya semakin baik dalam mengorbitkan lulusan yang berkualitas sesuai dengan visi dan misi IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung.
Terhitung sedari kampus berdiri selama 18 tahun telah mengalami beberapa kali proses transisi pucuk kepemimpinan, momentum pergantian sebelumnya terjadi dibulan maret tepat di periode 2018-2022 oleh Dr. Zayadi, M.Ag yang secara estafet kepemimpinan dilanjutkan oleh Dr. Irawan, M.S.I dengan masa jabatan selama 5 tahun dari tahun 2022 sampai dengan 2026 yang telah memasuki kurun waktu satu tahun masa jabatan. Transisi kepemimpinan ditujukan agar terjadi perubahan, pencapaian target sebelumnya, hingga kesejahteraan dan konsistensi seluruh civitas akademik. Lebih lanjut transisi ini bukan hanya sebuah sekedar euforia apalagi hingga meninggalkan catatan historis buruk terhadap kampus IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Dengan mangkraknya salah satu gedung pada periode kepengurusan sebelumnya menjadi faktor citra buruk untuk kampus yang sampai saat ini masih belum bisa terselesaikan dan terlihat kejelasannya. Kemudian ditambah dengan elemen masyarakat yang mulai menyoroti persoalan dan dinamika yang terjadi di dalam batang tubuh kampus. Melalui berita hingga opini yang tersebar di media online dimulai dari tokoh adat, organisasi kepemudaan hingga kalangan akademisi yang mulai mengkritik serta menyuarakan statement mereka terhadap persoalan dan dinamika yang menimpa pada IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung.
Terlebih Rektor selaku pemangku jabatan tertinggi di dalam kampus, yang sudah menjalankan periodesasinya selama satu tahun menjabat sebagai Rektor IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung yang terhitung dilantik sejak awal 2022. Rektor seharusnya harus bersikap tegas karena dalam hal ini mengingat masih banyak persoalan-persoalan lain yang harus diselesaikan dan untuk tidak hanya berlarut larut dalam romantisme permasalahan yang sudah sedari dulu menjadi persoalan, karena terhitung sampai hari ini kinerja rektor dan pimpinan lainnya selama satu tahun menjabat dipandang masih minim untuk melakukan perubahan kebijakan ke arah kebaikan, sehingga persoalan dan dinamika yang terjadi di dalam kampus mampu untuk terselesaikan.
Persoalan pertama yang dipandang hal yang dianggap urgent dalam pelaksanaan pembelajaran ialah sarana dan prasarana yang mestinya menjadi sorotan utama untuk disegerakan baik secara penyelesaian maupun penamabahan ruangan pembelajaran, mengingat sarana dan prasarana merupakan hak penuh mahasiswa untuk menunjang proses perkuliahan di dalam lingkungan kampus. Ironisnya hal ini tidak sebanding dengan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya, namun tidak ada perubahan ataupun penambahan terkait sarana dan prasarana di dalam kampus yang dilakukan dalam kurun waktu satu tahun belakang. Mengingat jika kita lihat fenomena yang terjadi terdapat banyak kekeliruan pada pengelolaan uang kuliah tunggal yang dipandang bahwa pihak kampus tidak mampu memanfaatkannya untuk melakukan perawatan pada fasilitas yang ada, seperti halnya kurang memadainya ruangan pembelajaran sebaga penunjang aktivitas kelancaran proses belajar mengajar dan kenyamanan mahasiswa, lahan parkir minim yang membuat mahasiswa kesulitan, serta fasilitas di dalam gedung fakultas yang kurang dan tidak layak digunakan seperti meja kursi, pendingin ruangan, serta toilet yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, belum lagi Mahasiswa selalu kesulitan dalam mencari ruang perkuliahan dan hanya bisa memanfaatkan ruang kosong di gedung serba guna yang tidak memadai untuk aktivitas perkuliahan.
Lebih lanjut problematika kedua mengenai sistem pedoman akademik sebagai upaya dalam memperlancar proses pendidikan yang dijadikan panduan teknis penyelenggaraan proses pendidikan di IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Dalam proses penyelenggaraannya pedoman akademik fakta dilapangan masih dapat dibuktikan bahwa minim partisipasi dalam proses penerapannya sehingga meresahkan seluruh mahasiswa maupun para tenaga pendidik pada umumnya. Seluruh mahasiswa merasakan dampak yang signifikan terhadap pedoman akademik yang proses pembelajaran pada tingkatan program studi hingga fakultas tidak selaras dengan pedoman yang ada.
Adapun persoalan ketiga selanjutnya mengenai transparansi anggaran sebagai iklim demokrasi yang harus dikedepankan dalam setiap penyelenggaraan kelembagaan dan kebijakan lainnya. Perihal keterbukaan publik terhadap transparansi anggaran Institut Agama Islam negeri Syaikh Abdurrahman Siddik sebagai salah satu perguruan tinggi islam di bangka belitung sudah menjadi mahfuz untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan mampu menyajikan informasi secara tepat dan akurat perihal transparansi terhadap anggaran. Keterbukaan dan transparansi ini kemudian ditujukan kepada publik terkhusus seluruh civitas akademik, namun pada proses penerapannya pihak birokrasi kampus terhadap transparansi anggaran masih terbilang minim keterbukaan. Keterbukaan dan transparansi ini merupakan tanggung jawab moralitas dengan tegas dan lugas oleh pihak rektorat beserta jajaran pemimpin lainnya yang telah diatur pada amanat Peraturan Menteri Agama No. 8 tahun 2020 tentang STATUTA perguruan tinggi pada bab X yang mengatur pendanaan, pendapatan, pengadaan barang/jasa dan kekayaan. Seharusnya hal ini yang menjadi renungan utama pihak birokrasi dan rektor selama satu tahun kepengurusannya dalam membuat kebijakkan dan pernyataan sikap.
Persoalan berikutnya yakni mengenai intervensi hingga arogansi pihak birokrasi kampus terhadap mahasiswa dan organisasi mahasiswa pada tingkatan institut. Selain pihak birokrasi yang berganti pucuk kepemimpinan, pada organisasi kemahasiswaan pada tingkatan institut yakni Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA-I), Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I), hingga Unit Kegiatan Khusus (UKK) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) juga turut berganti periode kepengurusannya. Memasuki paruh pertama organisasi mahasiswa sampai hari ini juga masih belum jelas statusnya untuk pelaksanaan prosesi pelantikan dengan alasan dan dalih yang tidak ada kejelasan nya, padahal legitimasi pada kalangan mahasiswa sudah sangat tampak terlihat jelas melalui hal sederhana seperti pamflet ucapan selamat melalui media online yang tersebar ke seluruh kalangan mahasiswa.
Dengan adanya persoalan dan dinamika saat ini seharusnya menjadi evaluasi sebagai bahan pertimbangan pihak rektorat beserta pimpinan lainnya untuk menyelesaikan permasalahan ini satu persatu secara masif. Isu-isu yang menyoroti perihal persoalan dan dinamika ini juga harus tetap dikawal oleh seluruh mahasiswa sesuai dengan peran dan fungsi sebagai agent of change, control of social, irone stock, moral force. Sehingga kedepannya pada proses pendewasaan IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik tidak stagnan terhadap permasalahan dan dinamika yang itu itu saja tapi IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik mempersiapkan bekal untuk bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri UIN mengingat usia 18 tahun tidak lagi terbilang cukup muda dan mampu menghadirkan lulus dan yang menjawab problematika di tengah kehidupan masyarakat Bangka Belitung terkhususnya.
Penulis : Al Hafiizh (Kajian Isu dan Advokasi IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung)