Alhamdulillah,setelah diadakan pertemuan perdana pada hari Rabu 10 Januari 2024 kemarin, panitia KPUM telah melaksanakan sebuah agenda yakni agenda ke 2 yaitu sidang pleno 1 yang dimana peserta sidang dihadiri oleh panitia KPUM FDKI 2024. Adapun tujuan dari sidang pleno 1 ini untuk menyepakati dan mengesahkan tata tertib pemilihan umum agar tidak ada kekeliruan yang terjadi selama kegiatan KPUM ini berlangsung sehingga memberikan kenyamanan serta ketegasan peraturan bagi Paslon paslon yang ingin mencalonkan dirinya untuk menjadi ketua Dema serta Sema FDKI IAIN SAS,maka pada hari ini :
Hari dan Tanggal : Jum’at 12 Januari 2024
Jam : 14.00 WIB
Tempat : Ruang Kelas 108 GSG IAIN SAS babel
Telah dilaksanakan agenda ke 2 yakni sidang pleno 1 yang dihadiri oleh 6 orang panitia KPUM sebagai peserta sidang dan 3 orang sebagai pimpinan sidang,walaupun ada 3 orang yang tidak dapat hadir karena ada kepentingan lain yang tidak bisa ditinggalkan tidak menjadi hambatan bagi anggota KPUM untuk melakukan sidang pleno 1 ini karena sudah memenuhi kuorum pada tata tertib sidang pleno pada pasal 9 point’ ke 1, yaitu 50%+1 anggota yang hadir. Adapun pembahasan yang dibahas serta yang bertindak sebagai pimpinan sidang pada sidang pleno 1 kali ini:
A. Pembahasan
- Agenda acara, yang mana pembahasan agenda dan pengesahan agar sesuai dengan mekanisme yang ada.
- Tata tertib sidang, yang mana membahas mengenai etika bersidang, agar tidak keluar dari jalur yang telah ada.
- Tata tertib pemilihan umum, pembahasan tata tertib pemilihan ini menjelaskan beberapa kriteria dan etika berkampanye dan banyak hal lain yang di bahas pada pembahasan kali ini,karena ini di anggap sangat penting untuk kedepannya karena semua yang disepakati akan dijalankan sampai akhir KPUM ini sendiri.
- Time schedule, pembahasan ini hanya menyepakati waktu pelaksanaan agar tidak amburadul dan tidak terjadi kekacauan ketika kegiatan KPUM berlangsung.
B. Unsur pimpinan sidang
- Pimpinan sidang 1: Hafiz zulkarnain
- Pimpinan sidang 2: Bela Adelia
- Pimpinan sidang 3: Kamila Fauzia
Setelah pembacaan redaksi oleh pimpinan sidang serta disepakati oleh peserta sidang berakhir sudah sidang pleno yang dilakukan oleh panitia KPUM FDKI 2024.
Demikian berita acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.