Winda Triana
Perbankan Syariah/Syariah dan Ekonomi Islam
IAIN SAS BABEL
Wabah covid-19 awal mulanya muncul di Kota Wuhan, Propinsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019, dan ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO organisasi kesehatan dunia. Sudah lebih dari 620.000 kasus covid-19 telah dilaporkan di lebih dari 190 negara, dan telah menyebabkan banyak kematian akibat terpapar covid-19 tersebut.
Seperti di negara-negara lainnya penyebaran virus corona masih sangat aktif , dikarenakan perlawanan terhadap pandemi covid-19 masih belum berakhir. Penambahan kasus-kasus positif masih terus terjadi di seluruh dunia, dan vaksin yang akan digunakan untuk menghentikan penyebaran virus ini pun masih dalam tahap pengembangan.
Meskipun demikian keadannya, relaksasi dan pelonggaran aturan dalam sosial distancing ataupun physical distancing yang sebelumnya diberlakukan dengan sangat ketat guna menekan laju penyebaran virus covid-19 sudah mulai dilakukan.
Seperti yang terlihat pada perkembangan keadaan saat ini, pemerintah Indonesia sudah mulai membuka kembali gedung-gedung perkantoran dan fasilitas-fasilitas publik seperti membuka kembali mall-mall dan tempat-tempat wisata, mengizinkan pedagang-pedagang kecil, ritel, restoran serta cafe untuk mengaktifkan kembali usaha-usahanya. Dan rencananya sekolah-sekolah pun akan dibuka secara bertahap.
Namun namun relaksasi dan pelonggaran aturan tersebut tetap dilakukan dengan berpedoman dengan protokol-protokol kesehatan untuk menekan timbulnya lonjakan gelombang kasus-kasus baru. Penggunaan masker di era new normal kini pun menjadi hal yang wajib saat berada dilingkungan public, dan para pelaku-pelaku usaha juga sudah mulai mengatur fasilitas-fasilitas usaha terhadap para pengunjungnya.
Hal tersebut menunjukkan bahwa wabah covid-19 telah mengubah cara hidup kita, dikarenakan sesuatu yang lumrah dilakukan kini menjadi sebuah kewajiban. Dikarenakan pada era new normal ini, manusia hidup berdampingan dengan ancaman virus covid-19.