New Normal Dihadapan UMKM

by -

Oleh : Rissandi Rizki

Setelah korona menggemparkan dunia akan bahaya dirinya. Indonesia sebagai salah satu negara yang terpapar virus, melakukan berbagai tindakan untuk mencegah dan menghentikan penyebaran virus ini. Mulai dari membatasi berkumpulnya masyarakat, melakukan pemeriksaan rapid test massal sampai dengan dikeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tindakan tersebut belum bisa sepenuhnya mencegah dan menghentikan penyebaran virus korona.

Pemerintah memandang bahwa pandemi tidak akan hilang. Akhirnya Indonesia melakukan tindakan lain. Pemerintah melalui presiden Jokowi melakukan program baru bernama New Normal. New Normal menurut Menkominfo adalah sebuah pola hidup baru dan cara berinteraksi yang baru antara kehidupan kita dengan mengendalikan atau berdampingan bersama korona melalui penerapan-penerapan protokol kesehatan dan protokol lainnya. New Normal dimaksudkan supaya masyarakat bersiap atas kehidupan baru dengan tetap produktif selama pandemi berlangsung.

Sebelumnya masyarakat dihimbau agar selalu beraktivitas di rumah, pembelajaran sekolah-sekolah di rumah, kerja di rumah, beribadah di rumah dan menjauhi keramaian. Namun dalam New Normal semua itu dilakukan sebaliknya. Aktivitas seperti biasa akan dilakukan kembali akan tetapi dengan tetap berpegang pada protokol kesehatan. Protokol kesehatan berdasarkan pedoman pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19) yaitu:
1. Mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.
2. Tidak menyentuh semua bagian dimuka sebelum mencuci tangan.
3. Tidak berjabat tangan.
4. Menghindari interaksi fisik dengan orang yang memiliki gejala sakit korona.
5. Menutup mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan dan tisu.
6. Mengganti baju setelah bepergian.
7. Membersihkan dengan desinfektan benda-benda yang sering disentuh.

Baca juga:  OmnibusLaw: Anak Haram Perzinaan Pemerintah, DPR-RI dan Pengusaha.

New Normal hadir melihat bahwa kebijakan sebelumnya akan memperburuk keadaan. Penghimbauan sebelumnya termasuk cara efektif memperbaiki dan mencegah korona merajalela. Namun hal tersebut menurunkan bahkan menghentikan sektor-sektor lain. Salah satunya adalah sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). UMKM merupakan pilar yang tangguh dalam pembangunan ekonomi nasional. Selain tangguh, UMKM menjadi motor penting dalam pertumbuhan ekonomi. Bisa kita lihat berdasarkan peristiwa krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 dan 2008. Dimana kacaunya perekonomian saat itu, UMKM tetap kokoh. Lalu menjadi andalan dan pengaman menghadapi krisis ekonomi. Andalan untuk mengkontrol tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Pengaman karena keuangan yang memburuk. Disinilah UMKM memiliki peranan dalam penyerapan tenaga kerja dan mensuplai kontribusi yang besar untuk Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca juga:  Kembali Tembus 1.000 Lebih Kasus Aktif Covid-19 Di Bangka Belitung, Seberapa Tau Kamu Dengan Covid-19 Varian Omicron?

Berlainan dengan krisis ekonomi, pandemi korona memiliki dampak lebih besar. Krisis ekonomi hanya menyerang negara yang lemah akan pondasi moneter. Krisis ekonomi berdampak untuk negara-negara yang saling bergantungan. Sebaliknya pandemi korona menghancurkan segalanya. Mau itu negara maju maupun negara berkembang. Amerika sebagai negara terkuat baik militer, teknologi dan ekonomi tidak luput. Tidak perlu besar-besar, melihat hal terkecil seperti UMKM sendiri, pandemi korona dan kebijakan sebelum New Normal menurunkan kinerja dan menghentikan aktivitas usaha. UMKM tergolong atas banyak usaha. Di Indonesia, memiliki total hampir 70 juta unit UMKM yang melingkupi semua jenis usaha UMKM. Mulai dari usaha fashion, kuliner, agrobisnis, kerajinan tangan dan lain-lain. Namun semua usaha itu harus ditutup selama pandemi berlangsung.
New Normal hadir memecahkan masalah UMKM. Di dalam New Normal, beberapa usaha UMKM yang sebelumnya ditutup akan dibuka kembali. UMKM akan menghasilkan pendapatan selama pandemi, melalui New Normal. Ekonomi Indonesia yang lesu selama pandemi akan sedikit demi sedikit membaik. Paling utama adalah UMKM akan kembali memecahkan masalah ketenagakerjaan yang terjadi saat pandemi. Masalah ini adalah banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). UMKM akan menyerap mereka-mereka yang di-PHK. Dilain pihak mereka juga memerlukan tenaga kerja yang berpengalaman.

Baca juga:  Kenapa IAIN SAS Babel Belum Memiliki Presiden Mahasiswa Baru

New Normal banyak dipandang sebagai kebijakan yang tidak memandang sisi kemanusiaan. Tidak menghormati para-para garda terdepan kemanusiaan yaitu para dokter, perawat dan relawan gugus depan yang sudah susah payah berjuang dan mempertaruhkan nyawa. Namun sebenarnya tidaklah begitu, New Normal ada untuk menjawab permasalahan perekonomian dan keuangan negara. Pemerintah memfokuskan kepada UMKM. UMKM dihadapan New Normal adalah suatu jalan keluar atas kebuntuan selama ini. Jika UMKM kembali bisa menyerap tenaga kerja dan membantu pendapatan negara, maka negara akan dengan mudah memberikan bantuan kepada mereka yang ada di garda terdepan dan korban terdampak virus korona.