Sejak masuk perguruan tinggi saya baru mengenal plagiat. Dan di awal perkuliahan, dosen menegaskan kepada kami bahwa dalam membuat karya tulis tidak boleh plagiat. ketika membuat karya tulis haruslah mencantumkan sumber. Setelah saya telusuri plagiat merupakan kejahatan intelektual di dunia pendidikan.
Di perguruan tinggi, Mahasiswa dituntut untuk membuat karya tulis. Berbicara karya tulis ilmiah tidak akan ada habisnya bagi mahasiswa. Hingga tugas akhir pun mahasiswa harus membuat karya tulis sebagai syarat kelulusan.
Menjadi mahasiswa yang bermoral merupakan suatu kebanggaan, apalagi dengan intelektual tinggi.
Namun, di dunia perkuliahan sering kali ditemukan mahasiswa yang melakukan plagiarisme. Mereka menyalin tulisan orang lain ke dalam tulisannya tanpa mencantumkan sumbernya, seolah-olah itu tulisan mereka.
Plagiarisme merupakan perbuatan yang tidak terpuji, dan ini tidak tindakan menyimpang dan harus dihindari karena manusia diciptakan mempunyai akal dan pikiran untuk berbuat jadi sudah seharusnya ia menggunakan akal nya untuk berfikir untuk membuat karya tulis, dan tidak sepantasnya ia melakukan plagiat.
Kemajuan teknologi dan informasi menjadi faktor seseorang melakukan plagiarisme. Mudahnya mengakses berbagai sumber perkuliahan membuat mahasiswa juga dengan mudah melakukan plagiarisme. Selain itu, tugas dosen yang menumpuk dan jangka waktu yang singjat juga menjadi faktor mahasiswa untuk melakukan plagiat. Karena tidak cukup waktu untuk mengerjakan tugasnya.
Berkenaan hal diatas tentunya malas adalah faktor utama mahasiswa saat melakukan plagiarisme. Mahasiswa banyak yang malas mencari referensi, padahal jika dicari ada banyak sekali referensi. Selain itu, karena malas belajar dan membaca, hal ini tentu berakibat kurangnya wawasan bagaimana cara menulis karya ilmiah tanpa plagiat.
Akibat dari plagiarism mahasiswa kehilangan daya krtisnya.
Plagiarisme seolah-olah menyandera gagasan mahasiswa. Mahasiswa akan malas berfikir dan tidak bisa menghargai kemampuan dirinya sendiri. Dan hal yang paling menakutkan mereka akan melakukan plagiarisme-plagiarisme lainnya. Dan akan terjadi kejahatan-kejahatan intelektual lainnya jika ini tidak segera ditangani bahkan dari plagiarisme akan mencoreng wajah dunia pendidikan, dan wajah pendidikan di indonesia semakin kusam karena plagiarisme yang terus menjamur.
Agar terhindar dari plagiarisme kita harus mencantumkan sumber referensi untuk karya tulis kita. Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 pasal 44 berbunyi : “Penggunaan, pengambilan, penggandaan, dan/atau pengubahan suatu ciptaan dan/atau produk hak terkait secara seluruh atau sebagian yang substansial tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta jika sumbernya disebutkan atau dicantumkan secara lengkap untuk keperluan: (a) pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari pencipta atau pemegang hak cipta; (b) dst..” pasal tersebut perlu kita pahami dengan seksama. Dari pasal tersebut sudah jelas, syarat mencantumkan referensi adalah syarat mutlak dalam penulisan karya tulis.
Maraknya kasus plagarisme tidak hanya terjadi dikalangan mahasiswa. Tetapi juga terjadi di kalangan civitas akademi. Akhir-akhir ini Indonesia di gegerkan lagi oleh kasus plagiarisme ya g dilakukan oleh seorang Rektor dari salah satu Perguruan Tinggi di Indonesia. Ini merupakan hal yang sama sekali tidak mencerminkan sebagai seorang pimpinan. Tentu hal tersebut tidak sepatutnya kita contohkan.
Banyak yang telah melakukan plagiarisme telah terbongkar. Anehnya hal tersebut hanya untuk memperoleh gelar saja, dan ini sama saja mempertaruhkan dirinya sendiri di dunia pendidikan. Para plagiator telah membuat pincang dunia pendidikan. Dan ini harus kita sembuhkan, dengan memerangi plagiarisme. Seabagai penulis saya harap mahasiswa dan dosen tidak lagi melakukan kejahatan intelktual di negeri ini.
Kejahatan adalah kejahatan dan harus diperangi apapun bentukanya demikian pula dengan plagiarisme. Namun, yang menjadi dilema adalah ketika kamu sebagai mahasiswa mengetahui salah seorang dosen melakukan plagiarisme. Jika kamu membongkarnya tentu dikhawatirkan akan menepuk air di atas dulang, jipratannya kena muka sendiri. Artinya jika itu terbongkar ke khalayak umum yang malu kampus sendiri. Terlebih bagus atau jeleknya tulisan yang namanya plagiat adalah tindakan yang tak terpuji dan tidak seharusnya dilakukan apalagi seorang dosen.
Setiap karya tulis orang lain harus kita hargai, jangan asal salin karya orang, karena semuanya butuh proses. Sengaja atau tidak sengaja baik dengan alasan yang logis atau tidak logis, plagiat tetap saja tidak bisa dibenarkan.
Pesan saya untuk para plagiator, malasnya dikurangin sedikit ya. Emang mudah sih, kalo hanya klik CTRL+C lalu CTRL+V, tapi tau sendiri resiko yang dihadapi nanti kalo terbongkar. Mending pahami setiap kalimatnya terus tulis kedalam bahasa kita sendiri dan cantumkan sumbernya. Tidak susahkan cantumkan sumbernya?
Karena jika terbongkar tentu akan mendapatkan sanksi yang berat bagi pelaku plagiarisme. Terlebih bakalan banjir hujatan dari orang-orang. Apalagi hanya untuk naik jabatan atau hanya sekedar memenuhi tugas. Yang ada malah turun jabatan bahkan di penjara.
-Stop Plagiarisme-
Penulis : Hilhamsyah