Kelompok 5 KKN Desa Bentaian Jaya Menggelar Sosialisasi Kesadaran Hukum di Lingkungan Masyarakat

by -

Kelompok 05 KKN (Kuliah Kerja Nyata) IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung menggelar sosialisasi Kesadaran Hukum di Lingkungan Masyarakat di Aula Gedung Serba Guna Desa Bentaian Jaya Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur pada Rabu (17/7/2024).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh masyarakat Desa Bentaian Jaya dan dibuka langsung oleh Sahani selaku Kepala Desa Bentaian Jaya.

“Sosialisasi yang diadakan mahasiswa kkn ini sangat bermanfaat bagi kita, jadi siilahkan diikuti dan diperhatikan dengan baik apa yang telah disampaikan oleh pemateri. Karena di Desa Bentaian Jaya ini banyak yang terlibat pernikahan dini dan pernikahan sirih”. pungkas Sahani Kades Bentaian Jaya

Adapun pokok pembahasan yang diangkat pada sosialisasi kali ini adalah mengenai pernikahan dini untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak terkhususnya masyarakat Desa Bentaian Jaya. Bawa Anwari, S.Ag yang bekesempatan menjadi pemateri kali ini menambahkan bahwa dalam pernikahan harus memperhatikan terkait wali dan saksi, mengingat banyak yang memanipulasi untuk wali nikah dan saksi. Kemudian menghimbau para audiens untuk melakukan pernikahan yang di akui secara agama dan negara agar mendapat perlindungan hak untuk anak dan istri di kemudian hari.

Baca juga:  Hari Masyarakat Adat Sedunia: Ikhtiar Penyelamatan Eksistensi Kearifan Lokal dan Lingkungan Hidup.

Lebih lanjut selain daripada memenuhi program kerja divisi pendidikan dan acara sosialisasi kali ini adalah bertujuan untuk melakukan sosialisasi hukum yang efektif mengenai pernikahan dini dan perlindungan perempuan serta anak. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat teredukasi akan hak-hak mereka dan mampu mencegah terjadinya pernikahan dini terkhusus bagi masyarakat Desa Bentaian Jaya.

Penulis: Dzaki Al Hafizh