Bertepatan pada 8 Juni 2021 sebagai Hari Laut Sedunia, mahasiswa IAIN SAS Babel gelar diskusi tentang laut Bangka Belitung. Kegiatan digelar di halaman terbuka kampus dan dihadiri puluhan mahasiswa IAIN SAS Babel.
Diskusi dihadiri oleh Gilang Virginiawan sebagai pembicara, pemuda yang aktif sebagai aktivis lingkungan di Bangka Belitung. Dalam diskusi, Gilang menyampaikan kerusakan lingkungan yang telah terjadi di laut Bangka Belitung.
“Penyebab kerusakan yang terjadi di laut Bangka Belitung adalah aktivitas penambangan. Faktor terbesar penyebab kerusakan tersebut adalah karena adanya penambangan ilegal yang kebanyakan dilakukan masyarakat. Dampak sekarang memang belum besar dirasakan tetapi 5 sampai 10 tahun yang akan datang baru kerusakan itu akan sangat berdampak,” jelas Gilang.
Disampaikan oleh pula olehnya bahwa dari beberapa bulan kebelakang hingga sekarang sudah banyak bertebaran berita-berita konflik masyarakat yang terjadi konflik antara masyarakat pesisir dengan perusahaan tambang timah di laut yang tersebar di banyak lokasi kepulauan Bangka Belitung.
“Konflik ini terjadi berkepanjangan. Tentu karena kurangnya penanganan pemerintah dalam mengambil langkah serius dalam mengambil tindakan, seperti pembiaran konflik sehingga terus berangsur. Akhirnya sampai terjadinya kekerasan fisik dan bahwan sikologi masyarakat yang bersangkutan. Hal ini dapat terlihat pada konflik yanb beberapa waktu lalu terjadi di teluk kelabat,” ujarnya.
Konflik masyarakat pesisir yang terjadi menjadi perhatian khusus untuk mahasiswa IAIN SAS Babel. Oleh karenanya masalah seperti ini akan terus dilakukan kajian dan tindakan-tindakan pencerdasan.
“Maka dari Itu sejumlah mahasiswa terus akan mengadakan diskusi-diskusi untuk mencerdaskan sejumlah mahasiswa. Selain itu massa untuk mencerdaskan masyarakat Bangka Belitung terkhusus masyarakat yang tinggal di daerah pesisir akan terus dilipat gandakan. Kami juga merasa telah terjadi pembiaran terhadap tuntutan yang dilakukan masyarat oleh pihak pemerintah daerah, dan pihak Kapolda sebagai penegak hukum,” ujar Lukman, mahasiswa IAIN SAS Babel, selaku moderator dalam diskusi tersebut.